“Penemuan Advokasi Plumpang: Menggetarkan Nurani Pimpinan Pertamina”

by -2438 Views

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara menyerukan kepada pimpinan Pertamina untuk menghormati putusan pengadilan dan menyelesaikan penderitaan rakyat. Negara Indonesia adalah negara hukum yang harus memberikan kedaulatan kepada rakyat, termasuk dalam kasus kebakaran dan ledakan di Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang. Tim Advokasi meminta Presiden RI, Menteri BUMN, dan Direktur Utama Pertamina untuk memastikan penyelesaian penderitaan korban tanpa melakukan banding serta membayar ganti rugi dalam waktu 30 hari. Mereka siap hadir untuk mendiskusikan proses pembayaran ganti rugi dan berharap dapat mengurangi derita warga korban. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dan hukum di Indonesia.