“Mantan Sekretaris BUMN Dr. Muhammad Said Didu Dilaporkan ke Polres Kota Tangerang: Penemuan Baru!”

by -2785 Views

M. Said Didu datang dengan sukarela untuk memberikan keterangan di Polres Tangerang setelah dipanggil oleh Polresta terkait laporan oknum kades yang juga Ketua APDESI, H. Maskota. Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang seharusnya menguntungkan masyarakat, namun ternyata menimbulkan polemik terkait pembebasan lahan yang kontroversial. Banyak yang menyoroti pembebasan lahan yang tidak adil, termasuk kasus tanah milik warga yang dirampas oleh pengusaha PIK tanpa keputusan pengadilan yang jelas. Selain itu, ada juga laporan bahwa sawah produktif di Kecamatan Mauk dan Sepatan telah digusur dan dijual dengan harga rendah oleh pihak tertentu. M. Said Didu hadir untuk mendukung kebenaran dan keadilan dalam kasus ini, menyuarakan pentingnya keadilan bagi rakyat yang tertindas. Saat ini, M. Said Didu sedang menjalani proses pemeriksaan di Polresta Tangerang di Tigaraksa, Banten.