Erick menilai RUU BUMN sebagai Solusi untuk Mengatasi Persoalan BUMN

by -100 Views

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memberikan dukungan penuh kepada RUU BUMN yang diinisiasi oleh DPR. Erick yakin bahwa RUU BUMN akan menjadi solusi bagi berbagai masalah yang ada di BUMN.

“Pada bulan Oktober ini sudah kita paripurnakan. Saya berharap, tinggal lima bulan lagi, mari kita bersama-sama menyiapkan RUU BUMN atau seperti pemikiran di mana BUMN bisa terlibat,” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Erick menyatakan bahwa keberadaan RUU BUMN akan menghapus sekat-sekat birokrasi antara Kementerian BUMN dengan kementerian lain dalam mengatur dan mengawasi operasional BUMN. Erick juga setuju dengan arahan dari Komisi VI yang menyatakan bahwa peta jalan kementerian teknis seharusnya melibatkan Kementerian BUMN.

Menurut Erick, Kementerian BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan BUMN. Selain itu, Kementerian BUMN dinilai lebih memahami kondisi BUMN serta berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pasar.

“Berbagai masalah di BUMN memerlukan sinergi yang lebih erat antara Kementerian BUMN dengan kementerian lain. Contohnya, masalah tugas pemerintah kepada BUMN, keterbatasan pesawat di sektor perhubungan, atau BUMN dalam pembiayaan penyediaan rumah,” ujar Erick.

Erick menekankan pentingnya sinergi antara kementerian untuk kinerja BUMN. Contohnya adalah kerja sama antara Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan terkait pembayaran kompensasi untuk BBM dan listrik.

Contoh sinergi sukses lainnya adalah rencana pembentukan single authority management untuk Candi Borobudur. Menurut Erick, otoritas tunggal ini akan menghapus sekat-sekat sektoral dan tumpang tindih kebijakan dalam pengelolaan Candi Borobudur sebagai destinasi wisata yang mengutamakan nilai sejarah dan spiritual.

Kementerian BUMN membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam meningkatkan kontribusi melalui pajak, PNBP, dan dividen. Selain itu, BUMN juga fokus pada mendukung ekonomi kerakyatan, terutama dalam penyaluran kredit usaha mikro, ultramikro, dan menengah.

“Sesuai dengan payung hukumnya, kami harap RUU BUMN dapat mengurangi isu penugasan atau tumpang tindih kebijakan. Ini bisa menjadi payung plus yang dapat dilibatkan dalam rencana kerja,” kata Erick.

Referensi: Republika