Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa publik seharusnya bersyukur atas kebijakan pemerintah dalam mengatur skema pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Dia menekankan pentingnya untuk tidak terjebak dalam perdebatan mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen yang sedang marak dibicarakan di media sosial. Menurut Saleh, keputusan yang diambil oleh Prabowo menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan rakyat kecil, oleh karena itu, masyarakat harus memanfaatkan momen ini dengan baik.
Pemerintah juga tetap memperhatikan dampak dari kenaikan PPN 12 persen ini, terutama bagi masyarakat rentan. Meskipun hanya barang mewah dan orang mampu yang terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut, pemerintah tetap menyediakan paket stimulus untuk melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak. Saleh menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan bijaksana, tanpa motif politik untuk mencari popularitas semata.
Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah di atas golongan menengah. Beliau juga menyampaikan bahwa kenaikan tarif PPN tersebut merupakan amanah dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Proses kenaikan tarif dilakukan secara bertahap untuk mengurangi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.