JAKARTA — Kenaikan biaya ibadah haji yang resmi membuat masyarakat harus bekerja lebih keras untuk menjaga dana yang diperlukan, termasuk pembayaran lunas. Kepala Operasi Konsultasi dan Investasi PINA Rista Zwestika mengatakan ada beberapa strategi yang dapat dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan ibadah haji.
Seseorang yang memiliki rencana ibadah haji sebaiknya mulai dengan menetapkan tujuan keuangan. “Identifikasi target waktu kapan berencana untuk naik haji. Pastikan tujuan keuangan ini sesuai dengan prioritas keuangan,” kata Rista kepada Republika, Sabtu (30/12/2023).
Selanjutnya, yang bisa dilakukan adalah membuat rencana anggaran. Rista mengatakan, seseorang bisa membuat rencana anggaran dengan meninjau pendapatan bulanan dan mengidentifikasi pos pengeluaran serta memprioritaskan pengeluaran dan mengalokasikan sebagian pendapatan untuk tabungan haji.
Rista mengungkapkan, jika rencana anggaran sudah ditentukan maka dapat menabung secara berkala. “Buat rekening tabungan khusus untuk dana haji dan tentukan jumlah yang akan ditabung setiap bulan dan konsisten dalam menabung,” tutur Rista.
Investasi pun bisa menjadi pilihan untuk menyiapkan dana haji. Rista menjelaskan, seseorang bisa mempertimbangkan untuk melakukan investasi dengan risiko yang sesuai dan hasil yang optimal.
“Pilih instrumen investasi seperti reksa dana atau deposito yang sesuai dengan profil risiko. Sekiranya belum paham investasi jangan mengambil risiko,” jelas Rista.
Rista menambahkan, untuk menyiapkan dana haji juga bisa didukung dengan upaya penghematan dan pencarian sumber dana tambahan. Hal itu dapat dilakukan dengan evaluasi kebutuhan sehari-hari dan mencari cara untuk menghemat pengeluaran.
“Pertimbangkan mencari sumber pendapatan tambahan seperti pekerjaan paruh waktu atau usaha sampingan,” ujar Rista.
Selain itu, secara berkala mengevaluasi progres keuangan dan menyesuaikan rencana jika diperlukan. Lalu juga dengan memperhatikan perubahan dalam keuangan pribadi dan kondisi pasar.
Rista menambahkan, manfaatkan program pembiayaan haji juga bisa dilakukan. “Cek apakah ada program pembiayaan haji yang bisa diikuti. Pelajari persyaratan dan ketentuan program tersebut,” kata Rista.
Jika memungkinkan, juga bisa berupaya dengan mengurangi beban utang agar lebih mudah menabung. Selain itu juga konsultasikan dengan perencana keuangan agar bisa mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi finansial.
Pemerintah telah secara resmi menaikkan biaya haji. Pemerintah Indonesia dan DPR resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta dan setiap jamaah harus membayar Rp 56 juta.
Besarnya rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 per jamaah untuk jamaah haji reguler sebesar Rp 93,4 juta. Dari jumlah tersebut, besaran biaya haji yang dibayar jamaah sekitar Rp 56,04 juta atau 60 persennya dan sisanya diambil dari nilai manfaat sebesar Rp 37.36 juta atau sekitar 40 persennya.
Dalam putusan selanjutnya dikatakan, pelunasan biaya haji akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal Rp 25 juta besaran saldo rekening virtual masing-masing jamaah. Sumber: Republika