Pemuda Surabaya Diduga Aniaya Kekasih, Polisi Segera Bertindak

by -46 Views

Sebuah kasus penganiayaan berat terhadap seorang wanita bernama ML oleh seorang pemuda berinisial AL di Surabaya sedang ditelusuri oleh polisi. Kejadian ini dipicu oleh rasa cemburu dan telah memicu reaksi keras dari pihak berwajib. Dugaan tindak pidana penganiayaan ini telah diatur dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan laporan polisi yang diterima oleh keluarga AL. Korban, ML, mengalami luka fisik dan trauma yang dalam akibat dari insiden itu, dan kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah AL hadir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan, dan perlunya dukungan bagi korban agar mendapatkan keadilan yang pantas.

Source link