BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut penurunan harga BBM di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki citra. “Jadi ini adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki citra Jokowi, citra pemerintah di ujung atau di akhir masa jabatannya,” ujarnya kepada Disway.Id pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Menurut Ujang, kebijakan tersebut pasti memiliki sebab dan akibat yang berdampak positif pada pemerintahan Jokowi karena dianggap pro-rakyat dan dapat menurunkan harga BBM.
Meskipun demikian, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengapresiasi kebijakan Jokowi terkait penurunan harga BBM.
“Tentu jika kebijakan tersebut pro-rakyat, jika kebijakannya bagus maka harus didukung, dihormati, dan diapresiasi. Kecuali jika kebijakannya tidak pro-rakyat, baru kita kritisi dan tolak,” katanya.
Menurut Ujang, selama kebijakan tersebut penting bagi rakyat dan merupakan bagian dari kepentingan publik, itu adalah hal positif.
“Dalam konteks tertentu, kebijakan ini mungkin dilakukan untuk meningkatkan citra pemerintah di akhir masa jabatan Jokowi,” tambahnya.
“Mereka yang ingin memiliki legacy baik, ingin memiliki citra yang bagus, ingin juga pemerintahannya berakhir dengan baik, dan ingin mendapat ridha,” lanjutnya.
Sebagai informasi, berdasarkan situs MyPertamina.id, harga Pertamax untuk wilayah Jabodebaek turun sebesar Rp 850 menjadi Rp 12.100/liter.
Selain itu, harga Pertamax Green 95 juga turun menjadi Rp 12.700/liter, atau turun Rp 950.
Harga Pertamax Turbo juga turun sebesar Rp 1.220 menjadi Rp 13.250/liter.
Sementara itu, harga BBM non-subsidi seperti BBM Dexlite berharga Rp 12.700/liter, dan Pertamina Dex berharga Rp 13.150/liter.
“Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina seperti dikutip pada Rabu, 2 Oktober 2024.