BPJS Ketenagakerjaan Memantau Program Unggulan Kota Madiun Pro JKK-JKM

by -193 Views

Wali Kota Madiun Maidi didampingi Anwar Hidayat menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 peserta. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MADIUN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kota Madiun terkait pelaksanaan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris 2 peserta Pro JKK-JKM.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan Wali Kota Madiun Dr. Maidi dengan didampingi Anwar Hidayat selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun kepada ahli waris alm Indrawati dan ahli waris alm Djuwahir masing-masing sebesar Rp 42 juta.

Anwar Hidayat menjelaskan, Pro JKK-JKM merupakan dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi andalan Pemerintah Kota untuk kesejahteraan masyarakat kota setempat.

Dua program tersebut tidak hanya melindungi masyarakat pekerja dengan jaminan sosial bila mereka mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga dapat mendorong pekerja bekerja dengan keras dan cemas hingga lebih produktifitas.

Dengan perlindungan 2 program tersebut, jika pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh ditanggung tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jika meninggal dunia maka ahli warisnya diberikan santunan JKM sebesar Rp 42 juta.

Di tahun 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan Madiun telah membayarkan klaim pekerja Pro JKK-JKM sejumlah Rp 973 juta. “Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian itu telah kami bayarkan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia,” terang Anwar.

Pemerintah Kota Madiun hingga saat ini telah mendaftarkan 14.087 pekerja Pro JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari 7.750 pekerja penerima upah (PU) dan 6.337 pekerja bukan penerima upah (BPU) tergolong rentan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anwar mengatakan, dengan adanya kegiatan FGD ini Pemerintah Kota Madiun diharapkan akan terus menyempurnakan program tersebut agar tepat sasaran.

“Peserta Pro JKK-JKM Kota Madiun tentu akan terus meningkat, karena di tahun 2024 ini telah dianggarkan untuk penambahan sebanyak 2.500 peserta,” jelasnya.

“Ini merupakan salah satu fokus kinerja Pemerintah Kota Madiun untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Madiun,” tandas Anwar. (Adv)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra