Indonesia Memperoleh Perlindungan dalam Mengirim Ekspor Singkong ke Inggris

by -479 Views

Indonesia dan Inggris telah menyelesaikan kesepakatan perdagangan Tariff Rate Quota (TRQ) untuk produk singkong setelah Inggris keluar dari Uni Eropa. Dalam kesepakatan baru ini, Indonesia bisa mengekspor singkong (kode HS 0714) ke Inggris dengan tarif 6 persen dan kuota hingga 660 ribu ton per tahun.

Kesepakatan ini disahkan dalam Senior Official Meeting (SOM) World Trade Organization (WTO) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Jenderal Sistem Perdagangan Inggris Joanna Crellin sebagai perwakilan dari Inggris.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada 24 Oktober 2023 di Jenewa, Swiss dan turut disaksikan oleh Duta Besar RI untuk WTO Dandy Satria Iswara.

“Dengan tarif 6 persen, diharapkan produk singkong Indonesia akan semakin kompetitif di pasar Inggris dan mendorong para eksportir untuk memanfaatkan fasilitas TRQ tersebut,” ujar Djatmiko dalam keterangan resminya.

Kesepakatan Indonesia-Inggris ini memiliki beberapa peluang dan tantangan. Pertama, TRQ jenis ini adalah country specific, artinya, kuota 660 ribu ton per tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia. Kedua, melalui kesepakatan ini, tarif impor singkong akan menjadi 6 persen.

Menurut data trade map.org, total kebutuhan Inggris untuk produk singkong rata-rata per tahun dalam 10 tahun terakhir mencapai 4.268 ton. Dari jumlah tersebut, kontribusi Indonesia masih minim dengan rata-rata pangsa pasar hanya 1,95 persen dari total impor singkong Inggris.

Data dari trade map.org juga menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2018-2022), total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke seluruh dunia sebesar 27 ribu ton atau senilai 19,2 juta dolar AS. Sedangkan ekspor singkong Indonesia ke Inggris masih kecil, yaitu sekitar 80 ton per tahun.

Meski begitu, nilai ekspor singkong Indonesia dalam periode 2018-2022 terus meningkat, yaitu pada 2022 sebesar 316 ribu dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 241 ribu dolar AS. Pada 2020 sebesar 146 ribu dolar AS, pada 2019 sebesar 138 ribu dolar AS, serta pada 2018 sebesar 122 ribu dolar AS. Sementara itu, data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa produksi rata-rata ubi kayu tahun 2017-2021 berkisar 16,1 juta ton per tahun.

Djatmiko menegaskan bahwa TRQ merupakan fasilitas penting untuk mengantisipasi potensi ekspor singkong Indonesia ke Inggris dan Kementerian Perdagangan telah berjuang untuk mendapatkan konsesi ini.

“Untuk itu, petani Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi ubi kayu. Selain itu, pelaku usaha atau eksportir diharapkan dapat lebih giat menggunakan fasilitas TRQ dengan tarif 6 persen. Semoga hasil perundingan dapat memacu semangat produktivitas dan daya saing singkong nasional menjadi komoditas ekspor pertanian Indonesia di pasar Inggris,” ungkap Djatmiko.

Sumber: Republika