PKH Bondowoso: Rampok di Balik Program Bantuan

by -34 Views

Di Kabupaten Bondowoso, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat sebagai upaya perlindungan sosial bagi keluarga miskin, ternyata telah disusupi oleh praktik korupsi. Kejadian yang menimpa Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari menjadi sorotan setelah pendamping PKH di sana, yang disebut dengan inisial AB, melakukan praktik pungutan liar terhadap dana bantuan yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain memotong sebagian dana bantuan, AB juga diduga melakukan tindakan yang lebih merugikan, seperti menyita dan menguasai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik warga serta melakukan pencairan dana tanpa izin pemiliknya. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, dan setelah penyelidikan, AB dijadikan tersangka dengan dugaan korupsi senilai Rp 290 juta yang merugikan 588 KPM.

Kisah serupa juga muncul dari Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, di mana ditemukan praktik pencairan bantuan yang tak jelas sasarannya. Lebi dari itu, ada indikasi penggelembungan biaya serta pemotongan dana bantuan yang seharusnya utuh. Selain itu, terdapat praktik pemalsuan transaksi yang merugikan penerima manfaat PKH.

Kasus-kasus ini menjadi peringatan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di level yang lebih tinggi, namun juga merajalela hingga ke level desa-desa. Hal ini menunjukkan urgensi peningkatan pengawasan dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial. Adanya implikasi serius dan kerugian yang dialami oleh masyarakat miskin akibat praktik korupsi dalam program Bansos membutuhkan respons cepat dan tegas dari semua pihak terkait.

Tidak hanya penegakan hukum yang harus dilakukan, namun juga perlunya pendidikan kepada masyarakat penerima manfaat terkait hak-hak mereka serta pentingnya pengawasan dan transparansi dalam program bantuan sosial. Negara harus berperan aktif dalam melindungi hak-hak rakyat miskin dan mencegah praktik korupsi dalam program PKH.

Source link