Nasib 27 Staf Panwascam yang Diberhentikan Bawaslu Tapteng belum jelas menjelang Pilkada

by -50 Views
Berita

Ketua dan Komisioner Bawaslu Tapteng, saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu di kantor Bawaslu Tapanuli Tengah. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TAPTENG – Sudah empat bulan nasib puluhan staf panwascam di beberapa kecamatan, digantung oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal ini diungkapkan salah satu staf Panwascam Tukka, saat dikonfirmasi terkait permasalahan 27 staf yang sudah bekerja di sekretariat Panwascam namun tidak digaji.

Cyntia, salah satu dari 27 staf panwascam yang diberhentikan dari staf non-PNS Sekretariat Panwascam Pinangsori, menyebutkan bahwa dirinya bersama ketiga rekannya hingga kini tidak memiliki pengakuan yang jelas dari Panwascam Pinangsori.

Cyntia mengatakan, di akhir September kemarin, staf yang direkrut oleh Bawaslu provinsi sudah mulai melakukan aktivitas di kantor sekretariat kecamatan.

“Gimana nasib kami, mereka yang masuk langsung dari Bawaslu Sumut itu sudah mulai bekerja. Dan kami yang lama ini gak tahu lagi ke mana nasibnya,” ujar Cyntia saat dijumpai awak media di kediamannya di Kecamatan Pinangsori, Selasa (01/10/2024).

Dirinya mengaku, hingga awal Oktober 2024, tidak ada sama sekali keputusan terkait nasib mereka yang tidak digaji oleh Bawaslu Tapteng.

“Sudah empat bulan kami bekerja, namun hingga kini kami tidak pernah menerima gaji sama sekali, kami rasa kami semua sudah di-PHP (diberi harapan palsu) oleh Bawaslu,” ujar Cyntia.

Hal senada juga di sampaikan oleh staf panwascam lainnya, Wirendra, dari Kecamatan Tukka menjelaskan, dirinya bersama sejumlah staf yang sudah dipekerjakan panwascam tidak memiliki status di Bawaslu, walaupun sudah memiliki surat perintah tugas dari panwascam setempat.

“Kami hingga saat ini belum mendapatkan kepastian dari Bawaslu Tapteng. Sudah masuk Oktober namun tidak ada sedikit pun terlihat ada upaya Bawaslu Tapteng untuk memperhatikan nasib kami,” ujarnya.

Dirinya juga sedih melihat sikap komisioner Bawaslu yang tidak bisa memberikan solusi terkait urusan internal panwascam ini.

“Seharusnya Bawaslu Tapteng bisa mengambil solusi atau jalan keluar terkait permasalahan ini. Namun Kiya sedih karena hingga saat ini kami tidak dianggap siapa-siapa lagi. Mereka hanya peduli dengan masalah-masalah di luar sana, tanpa peduli apa yang terjadi di bawah ini, termasuk masalah kami para staf yang tidak bisa apa-apa ini,” ungkap dia.

Sementara, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Dewi Napitupulu, belum memberikan tanggapan terkait kejelasan nasib ke 27 staf panwascam yang berhentikan tanpa keterangan tersebut. (*)

⎯⎯ Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih