Bappebti Memblokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang Melanggar Hukum

by -116 Views

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Pemblokiran dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha PBK.

Kepala Bappebti, Kasan, menjelaskan bahwa penawaran PBK ilegal masih marak terjadi melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus penipuan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan ilegal di bidang PBK ke Bappebti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menegaskan bahwa setiap kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada ketentuan perundang-undangan. Situs web PBK ilegal yang diblokir dapat dinormalisasi jika entitas pemilik beritikad baik untuk mengurus izin.

Masyarakat diminta untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum bertransaksi PBK. Profil dan legalitas pelaku usaha dapat dicek melalui situs web resmi Bappebti.

Source link