JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) telah meluncurkan produk asuransi berbasis syariah yang bernama Asuransi Perlindungan Amanah Syariah pada Selasa (19/3/2024). Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama menyatakan bahwa Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah produk asuransi dwiguna yang memberikan perlindungan saat peserta masih hidup sampai akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Produk ini dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis, rawat inap (harian, ICU, dan pemulihan). Uke menjelaskan bahwa produk ini juga memberikan manfaat akhir masa asuransi hingga 115 persen dari dana kontribusi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi.
“Ketika berbicara tentang asuransi, seringkali orang berpikir bahwa uangnya habis, padahal jika seseorang meninggal atau sakit, ada manfaatnya,” ujar Uke dalam peluncuran produk Asuransi Perlindungan Amanah Syariah di Park Hyatt Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Uke menambahkan bahwa manfaat akhir masa asuransi ini dapat membantu pemegang polis untuk mewujudkan impian tanpa mengorbankan amanah kepada keluarga. Selain itu, keunggulan lain dari Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah fitur badal haji dan wakaf. Pemegang polis yang meninggal sebelum berangkat haji dapat digantikan dengan badal haji.
Uke juga menjelaskan bahwa melalui fitur wakaf, pemegang polis dapat menyumbangkan hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi. Terakhir, Asuransi Perlindungan Amanah Syariah juga menyediakan layanan pemulasaran jenazah di wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf.
Produk ini terdiri dari plan basic, plan plus, dan plan max dengan pilihan masa pembayaran kontribusi 5 tahun untuk perlindungan selama 8 tahun atau masa pembayaran kontribusi 10 tahun untuk perlindungan selama 15 tahun. Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat sesuai dengan plan yang dipilih, termasuk manfaat meninggal dunia, perlindungan dari kondisi kritis, dan rawat inap.
Asuransi Perlindungan Amanah Syariah dapat ditemukan di seluruh cabang Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sumber: Republika