Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan truk. (Foto: Susanto/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, BLITAR – Jembatan timbang di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kembali dioperasikan oleh Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Jam operasionalnya hanya dua jam, pada pagi dan sore hari.
Waktu yang ditentukan untuk menjaring kendaraan muatan ke jembatan timbang juga berbeda-beda setiap harinya. Tujuannya agar tidak diketahui oleh sopir nakal yang menyadari melanggar peraturan seperti melebihi tonase.
Selama beroperasi di bulan Maret 2024 ini, dalam satu hari sudah ada ratusan truk yang masuk jembatan timbang. Dari ratusan truk itu, ada belasan truk yang terkena sanksi karena kelebihan muatan.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Talun, Imam Samsudin. Sesuai data pada Selasa (12/03/2024), petugas dari UPPKB Talun mencatat ada 102 kendaraan yang masuk melakukan penimbangan dan 18 truk di antaranya dikenakan sanksi. Karena melanggar aturan daya angkut, tidak memiliki kelengkapan surat atau dokumen, dan lain sebagainya.
“Sesuai data per Selasa lalu, memang ada ratusan truk yang masuk dan belasan diantaranya kami kenakan sanksi karena melanggar aturan. Ada beberapa yang hanya kami berikan peringatan dan ada juga yang kami tilang langsung,” ungkap dia, Selasa (19/03/2024).
Dalam hal pemberian sanksi maupun penindakan terhadap truk kelebihan muatan, UPPKB Talun bekerjasama dengan Satlantas Polres Blitar. Kata Imam, Satlantas Polres Blitar juga bergerak untuk memberikan tindakan atau penilangan terhadap truk dengan muatan lebih yang sengaja berhenti di depan rumah warga yang lokasinya sudah dekat dengan jembatan timbang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar. Truk muatan lebih yang berhenti mendadak di lokasi yang dekat dengan jembatan timbang bisa ditilang,” kata dia.
Lebih lanjut Imam menambahkan, waktu ideal beroperasinya UPPKB jembatan timbang di Talun itu selama 24 jam dengan jumlah personil 10 orang setiap regu. Namun, karena keterbatasan jumlah personel, saat ini 12 petugas di UPPKB dibagi menjadi dua regu.
Pewarta: Arik Susanto
Editor: Mahrus Sholih
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA