Harga Listrik Akan Ditahan Oleh Pemerintah Sebelum Idul Fitri

by -165 Views

Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif tenaga listrik untuk kuartal II 2024 (April-Juni) tanpa mengalami perubahan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, sesuai dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta pada Kamis (14/3/2024).

Menurut Jisman, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan berdasarkan perubahan dalam parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Untuk kuartal II Tahun 2024, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.

Meskipun berdasarkan parameter tersebut seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menaikkan tarif tersebut. Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap tidak mengalami perubahan dengan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.