Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengurus Gereja di Sukoharjo

by -167 Views

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surakarta gencar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke berbagai lapisan masyarakat di wilayah Solo Raya termasuk Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan sosialisasi ke pengurus dan perangkat Gereja Katolik dan Kristen di Kabupaten Sukoharjo ini merupakan inisiasi BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo bersama Kementerian Agama Sukoharjo. Teguh Wiyono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada pekerja sosial keagamaan dan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai sebuah amanah pemerintah yang hadir melindungi masyakarat. Adapun program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan pada peserta sosialisasi yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Teguh pun menjelaskan berbagai manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kewajiban para peserta. “Melalui kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial terhadap peningkatan kesejahteraan,“ ujar Teguh. Diharapkan dengan sosialisasi ini semua pengurus gereja dapat bekerja dan melaksanakan tugasnya sesuai fungsinya masing-masing di tempat ibadah dan di tempat umum serta berkesinambungan untuk anak bangsa dan masyarakat.

Manfaatnya pun beragam. Apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta. Sedangkan jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan kepada ahli warisnya sebesar 48 kali gaji. Teguh mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Jasa Konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya. (Adv)