Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menekankan bahwa koperasi bisa menjadi penggerak utama dalam pendirian bank sampah di tingkat komunitas di tengah masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta yang telah membuktikan keberhasilannya setelah memutuskan untuk membentuk koperasi.
“Koperasi dan bank sampah memiliki keterkaitan yang erat dalam konteks pengelolaan sampah plastik dan pembangunan berkelanjutan. Koperasi dapat terlibat dalam pendirian dan pengelolaan bank sampah,” kata Sekretaris Kemenkop Arif Rahman Hakim dalam Diskusi Pengaduan dan Serap Aspirasi Publik Bidang Koperasi dan UMKM tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Koperasi di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Arif menyatakan bahwa anggota koperasi bisa bersama-sama mewujudkan bank sampah sebagai langkah meningkatkan pengelolaan sampah dan menciptakan sumber daya baru bagi anggotanya. Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi Indonesia saat ini dengan pertumbuhan populasi dan perubahan gaya hidup yang menyebabkan volume sampah terus meningkat.
“Pendekatan ekonomi sirkular memberikan dampak berarti bagi ekonomi, lingkungan, dan sosial,” ucapnya. Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, ekonomi sirkular berpotensi menumbuhkan PDB senilai Rp 593 triliun sampai Rp 638 triliun pada 2030.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta, H Castono, menjelaskan bahwa koperasinya saat ini mengelola sampah di Pasar Induk Cikopo Purwakarta sebanyak 50 ton per hari. Ia menilai bahwa, selain sudah didukung oleh regulasi yang kuat yakni UU Nomor 18 Tahun 2008, memilah dan mengolah sampah juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
“Berdasarkan amanat UU tersebut, seharusnya TPA atau tempat pembuangan akhir sudah tidak ada lagi,” tuturnya. Bahkan, lanjutnya, setiap kawasan perumahan harus sudah memiliki pengelolaan sampah mandiri.