Kepemudaan Desa Pakuwesi yang Bernama Karimullah Melaporkan Oknum LSM ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Satpol PP di Kecamatan Tenggarang
Karimullah, seorang pemuda dari Desa Pakuwesi, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso akhirnya membuat laporan resmi ke polisi terkait kerugian yang dialaminya terkait penipuan yang dijanjikan pekerjaan sebagai anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang pada Tahun 2022.
Karimullah melaporkan dugaan penipuan terkait lowongan kerja sebagai anggota Satpol PP di Kecamatan Tenggarang.
“Iya benar, Saya melaporkan ke polres tadi siang,” kata Karimullah pada media, Rabu (27/12/2023).
Karimullah mengatakan bahwa ZAR, yang dilaporkan adalah tetangganya sendiri.
ZAR diduga sebagai oknum LSM yang terlibat dalam aksi dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan Satpol PP di Kecamatan Tenggarang pada Tahun 2023.
“Akibat perbuatan AR, DP, dan AZ ini saya rugi materi, bayar Rp.15 Juta hanya di kembali kembalikan Rp.6 Juta. Saya juga putus kuliyah di semester 3 gara gara persoalan ini,” jelasnya.
Karimullah juga menyatakan bahwa AR ketika ditagih kekurangan uang, menyuruhnya agar mencari orang lain sebagai pengganti pelamar pekerjaan jika ingin kembali mendapatkan uang yang telah diberikan dengan utuh.
Saat diperiksa, pemuda Desa Pakuwesi ini menyatakan telah menjelaskan semuanya kepada polisi sejak awal informasi lowongan pekerjaan Satpol PP.
Rifki Hariyadi, Camat Tenggarang juga menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan AZ. AZ mengaku memiliki keponakan yang siap menjadi staf administrasi di Kecamatan Tenggarang sebagai tenaga non ASN. Namun, pihaknya pada waktu itu melarang, karena memang ada larangan untuk menambah atau merekrut pegawai non ASN.
Terakhir, terkait pertemuan antara Karimullah, DP, dan AZ di warung makan depan Kecamatan Tenggarang, Rifki mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, beberapa pegawai menyaksikan pertemuan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Nurul Yaqin dan disunting oleh Mahrus Sholih.