Camat Pakem Dituduh Meminta Sejumlah Uang kepada Kades di Bondowoso Terkait Pengisian Jabatan Kasun

by -108 Views

Kepala Desa Gadingsari, Buhaeri, diduga diminta sejumlah uang oleh Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi. Dugaan tersebut terjadi saat Kepala Desa Gadingsari mengajukan permintaan pengisian jabatan Kepala Dusun (Kasun) di desanya.

Peristiwa ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Gadingsari, Buhaeri, dalam suatu wawancara pada Selasa (26/12/2023). Buhaeri mengatakan bahwa ia terpaksa membayar sejumlah uang sebesar Rp.10 juta kepada Camat Pakem atas permintaan terkait pengisian kekosongan perangkat desa.

Buhaeri juga menyampaikan bahwa kekosongan jabatan Kasun sudah terjadi selama hampir 3 tahun di dusunnya. Meskipun ia sudah mengajukan permintaan sejak tahun 2022, namun prosesnya selalu diundur-undur. Dia juga menyebutkan bahwa setelah ia memberikan uang tersebut kepada Camat, pihak Camat menjamin bahwa calon perangkat desa yang diajukannya akan diloloskan.

Namun, Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, situasi politik di desa membuatnya menunda pelaksanaan rekrutmen perangkat desa. Dia juga menyangkal menerima sejumlah uang dari Kepala Desa Gading Sari.

Yuhyi menyatakan bahwa belum ada uang yang diterimanya dari Kepala Desa, dan ia hanya mengizinkan rekrutmen rekomendasi dari desa tersebut. Dia juga berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi terkait dugaan aliran uang.

Berita ini ditulis oleh Muhammad Nurul Yaqin dan disunting oleh Mahrus Sholih.