Anggota Samapta Polres Tuban telah mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Pria tersebut bernama Rumaji, berasal dari Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Tindakan polisi tersebut diambil karena Rumaji telah meresahkan warga setempat dengan aksinya yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan bahkan menyembelih hewan ternak milik warga.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, membenarkan kejadian tersebut. Dia menyatakan bahwa polisi melakukan pengamanan terhadap pria tersebut setelah menerima laporan dari warga. Penangkapan terhadap pria diduga ODGJ itu sempat membuat perhatian warga sekitar.
Pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Tuban, dan akan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Artikel selengkapnya dapat dilihat di Google News: SUARA INDONESIA.
Pewarta: Irqam
Editor: Mahrus Sholih