Indonesia dan Kanada Bersepakat untuk Menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Bebas Akhir 2024

by -113 Views

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Indonesia dan Kanada telah sepakat untuk menyelesaikan ICA CEPA pada akhir tahun 2024 untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. ICA-CEPA merupakan perjanjian dagang pertama antara Indonesia dan kawasan Amerika Utara, yang dapat membuka akses pasar dan rantai pasok serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di Kanada.

Indonesia mendukung percepatan perundingan ICA-CEPA dan menargetkan penyelesaian pada akhir tahun 2024. Perundingan putaran ketujuh direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 setelah putaran keenam mengalami kemajuan signifikan dalam pembahasan Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan; Jasa Telekomunikasi, dan Persaingan Usaha.

Selain itu, Indonesia juga menyambut baik rencana misi pembelian Kanada ke Indonesia tahun depan, di mana 27 perusahaan Indonesia dari sektor makanan olahan dan organik akan berpartisipasi. Kedua negara juga menjajaki produk-produk dari Kanada yang dapat masuk ke Indonesia seperti gandum, kedelai, dan daging.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng, keduanya membahas ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACA-FTA) dan menyepakati untuk menyelesaikannya pada tahun 2025.

Indonesia juga telah melakukan kunjungan verifikasi dan asesmen ke lembaga halal luar negeri (LHLN) Kanada, dan jika perjanjian saling pengakuan sertifikat halal ditandatangani, daging asal Kanada dapat masuk ke Indonesia.

Sumber: ANTARA, Republika