Pemerintah menyerap dana Rp 12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Januari 2024. Dalam keterangan resmi
Pemerintah menyerap dana Rp 12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Januari 2024. Dalam keterangan resmi