Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas impor senilai Rp 174,8 miliar sepanjang 2023. “Merespons maraknya perdagangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas impor senilai Rp 174,8 miliar sepanjang 2023. “Merespons maraknya perdagangan