Respons Survei Litbang Kompas, Pengamat: Kepercayaan dan Keyakinan Publik bersama Prabowo-Gibran

by -112 Views

Jakarta – Pengamat politik dan Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan bahwa terdapat kesinambungan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto. Menurutnya, hal ini tercermin dari hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan adanya kesinambungan dari pemerintahan Jokowi ke Prabowo atas berbagai faktor.

Ujang menyatakan bahwa survei tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa Indonesia, seperti ekonomi dan kesehatan, yang dapat diatasi baik oleh Jokowi maupun kemungkinan di masa kepemimpinan Prabowo. Menurutnya, keyakinan publik ini merupakan momentum bagus bagi Prabowo-Gibran untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera dalam lima tahun ke depan setelah dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Ujang juga menilai bahwa masyarakat Indonesia antusias untuk melanjutkan kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf dengan Prabowo-Gibran. Hasil survei Litbang Kompas selama dua periode pemerintahan Jokowi-Maruf menunjukkan kepuasan publik yang positif, bahkan meningkat di akhir masa jabatan Jokowi-Maruf.

Menurut Litbang Kompas, sebanyak 83,6% publik yakin bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran akan meningkatkan martabat negara di mata internasional, memperkuat pertahanan negara, meningkatkan nilai tambah pengolahan hasil alam, pertumbuhan ekonomi negara, penambahan lapangan kerja, realisasi kedaulatan pangan, program makan bergizi gratis, penyelesaian pembangunan IKN, dan pemberantasan korupsi.

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh Litbang Kompas pada tanggal 27 Mei-2 Juni 2024 dengan 1.200 responden secara acak di 38 provinsi di Indonesia. Margin of error survei ini sekitar 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Penelitian ini didanai oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

Source link