Klaim Nasabah di Jayapura Selatan Dibayarkan oleh BRI Insurance

by -96 Views

JAKARTA — BRI Insurance telah membayarkan klaim atas kebakaran di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Peserta asuransi menerima santunan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Penyerahan santunan kepada tertanggung telah dilakukan baru-baru ini. Santunan itu diharapkan dapat membantu nasabah untuk membangun kembali rumah dan tempat usaha mereka.

“Saya berterima kasih karena dengan santunan ini, saya dapat memulai proses pemulihan untuk membangun kembali rumah dan tempat usaha saya,” kata Robertho dalam pernyataan pers, Senin (10/6/2024).

BRI Insurance berharap kejadian tersebut akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi. Ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BRI Insurance.

Kepala Cabang BRI Insurance Jayapura, Ruwi Sismanto, menyatakan, “Kami memberikan santunan simbolis kepada nasabah yang terdampak kebakaran di Jayapura Selatan. Kami berharap dengan santunan ini, nasabah merasa terbantu dan merasakan manfaat dari asuransi.”

Dengan perlindungan asuransi kerugian, risiko finansial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa depan.

BRI Insurance telah menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) untuk memberikan perlindungan terhadap tempat usaha tetap atau bergerak dari berbagai risiko. Produk ini mencakup risiko seperti kebakaran, ledakan, tertabrak kendaraan, huru-hara, dan lainnya.

Selain Asuransi Mikro KTU, BRI Insurance juga memiliki produk Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku, dan Asuransi Mikro Motorku. Premi dimulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per tahun dengan manfaat santunan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Sumber: Republika