Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kini Saatnya Menumpas Kampung Narkoba!

by -183 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa penangkapan kali ini merupakan hasil dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh rahmat ini bebas dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua bekerja sepenuh tenaga,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba tersebut, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua hasil penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang disita sebanyak 107,7 Kg. Selain itu, juga ada 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200-an gram,” ungkap Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan sampai mati. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri itu meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diajak untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak adanya peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, bersihkan habis. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ice, adalah pemasok narkoba di daerah Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan sebutan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan dari Bapak Kapolda, kerjasama antara semua pihak berhasil membongkar jaringan dan mengungkap satu pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota yang akhirnya berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terdapat transaksi dengan total lebih dari Rp 10 miliar dari perdagangan barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang sebesar Rp 200 juta dan transaksi totalnya mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link