Aksi Bappebti dalam Menanggulangi Maraknya Penawaran Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

by -127 Views

JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah melakukan pemblokiran 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang tahun 2023. Pemblokiran dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

“Penawaran ilegal melalui kegiatan promosi, iklan, dan pelatihan PBK masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, laman, maupun aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Plt. Kepala Bappebti Kasan.

Kasan menjelaskan bahwa Bappebti secara rutin melakukan upaya preventive dan represif untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari tindakan penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif melaporkan ke Bappebti jika menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK. Semakin banyak kolaborasi yang dibangun, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” kata Kasan.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa situs web PBK ilegal yang telah diblokir Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila pemilik situs web tersebut mengurus perizinan ke Bappebti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

“Pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat. Sebelum bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti,” ujar Aldison.

Sumber: Republika