Hari Ini, Tujuh BUMN Akan Dibubarkan

by -115 Views

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir akan melakukan gebrakan besar di penghujung tahun ini dengan membubarkan sejumlah BUMN. Erick sendiri sejak awal telah menugaskan anggota holding Danareksa, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengkaji sejumlah BUMN yang dalam kondisi ‘sakit’.

PPA sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa diberikan mandat untuk berperan sebagai pengelola aktif atas sejumlah BUMN. Rencananya, Kementerian BUMN dan PPA akan mengumumkan daftar BUMN yang dibubarkan.

“Berdasarkan hasil kajian dan segala upaya yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat tujuh BUMN yang akan dibubarkan,” tulis undangan konferensi pers PPA yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Erick sejak awal berkomitmen merampingkan jumlah BUMN yang saat ini menjadi 41 BUMN dari sebelumnya sebanyak 108 BUMN. Erick ingin terus memperkecil jumlah BUMN hingga tersisa 30 BUMN.

Pembubaran sejumlah BUMN juga telah disampaikan Erick pada Maret lalu. Kala itu, mantan Presiden Inter Milan itu membubarkan tiga BUMN yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Erick mengatakan masih terdapat empat BUMN lain yang akan dibubarkan yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN dan PT Kertas Leces (Persero).

“Kita sedang review beberapa perusahaan lain yang ada di Danareksa dan PPA, dari 7 BUMN, 3 BUMN sudah selesai, ada 4 BUMN yang masih dalam proses,” ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3/2023).

Erick mengatakan PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Istaka Karya tengah menjalani proses homologasi, sementara PANN dan Kertas Leces tinggal menyelesaikan proses administrasi dan akan menyusul tiga BUMN yang telah dibubarkan.

Erick mengatakan pembubaran tiga BUMN lantaran sudah sejak lama tidak beroperasi. Erick menilai kondisi tersebut sangat tidak baik, bagi perusahaan, karyawan, dan negara.

“Tidak mungkin perusahaan sudah tidak operasi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya, ini juga tidak baik. Kalau (perusahaan) tidak masuk dalam grouping atau bagian dari bisnis model yang kita konsolidasikan, memang kita sangat terbuka perusahaan seperti ini untuk kita bubarkan,” kata Erick.

Sumber: Republika