Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,37 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Meski demikian, sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 75,16 persen. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Dalam sidang tersebut, Lathifah menekankan perlunya intensifikasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta optimalisasi BUMD untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuat Malang lebih mandiri secara fiskal.
Dia juga menyoroti arah belanja daerah yang harus berkualitas, efektif, efisien, dan mematuhi regulasi. Pemkab Malang juga mengalokasikan penyertaan modal kepada tiga BUMD sebesar Rp41 miliar untuk memperkuat usaha dan meningkatkan kontribusi pendapatan daerah. Selain itu, tahapan pembangunan 2026-2030 telah disusun dengan fokus pada keberlanjutan, inklusivitas, dan keselarasan dengan kebijakan nasional sesuai RPJMD.
Dari kursi legislatif, Wakil Ketua DPRD Malang, Abah Kholiq, mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menggenjot PAD dan mengevaluasi target serta capaian tahun sebelumnya. Harapannya, dengan peningkatan PAD, Malang dapat mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan. Itulah rangkuman dari jawaban pemerintah terkait pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda APBD 2026.