Polres Bondowoso Mengungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 101 Ribu Pil Koplo & 10 Gram Sabu

by -45 Views

Polres Bondowoso baru saja merilis hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan terakhir. Dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono bersama Kasat Narkoba AKP Deky Julkarnain dan Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita selama operasi tersebut.

Operasi ini berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkoba dengan sebelas tersangka, termasuk delapan pengedar narkotika, dua pengguna, dan satu pengedar obat keras berbahaya. Penyitaan barang bukti juga signifikan, dengan sabu seberat 10,93 gram, ganja seberat 4,54 gram, dan 101.000 butir obat keras berbahaya.

Modus operandi pelaku pun sangat bervariasi, mulai dari membeli barang dari luar Bondowoso hingga memesan melalui transaksi online dalam jumlah besar. Kapolres Bondowoso, AKBP Agung, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya tersebut.

Selain menindak pengedar, Polres Bondowoso juga memberikan perhatian khusus kepada penyalahguna narkotika untuk menjalani assessment dan dipantau menuju panti rehabilitasi. Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pemasok narkoba dan obat keras berbahaya di Bondowoso.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba di Bondowoso dan dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk melawan narkoba secara efektif dan berkelanjutan.

Source link