Sertifikat Induk Apartemen Gresik Digadaikan: Langkah Baik Pemilik Unit Icon!

by -7 Views

Polemik legalitas kepemilikan unit Icon Apartemen Gresik masih menjadi sorotan hingga saat ini. Para pemilik unit mengalami kekecewaan setelah mengetahui bahwa sertifikat induk mereka diduga digadaikan oleh pihak developer. Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) pertama kali yang diselenggarakan oleh PT Raya Bumi Nusantara Permai bersama para pemilik unit Icon Apartemen tidak menghasilkan keputusan akibat informasi tersebut. Para pemilik unit merasa kecewa karena sertifikat induk, yang menjadi dasar pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), diduga digadaikan oleh pihak developer.

Kekecewaan para pemilik unit semakin bertambah karena manajemen Icon Apartemen tidak dapat menyampaikan laporan keuangan iuran bulanan selama lima tahun terakhir. Para pemilik unit berencana untuk menempuh jalur hukum mengingat pihak developer tidak mengindahkan upaya mediasi yang telah dilakukan sebelumnya. Belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Icon Apartemen Gresik terkait sertifikat induk yang digadaikan di salah satu bank plat merah di Jawa Timur atau permintaan pemilik unit terkait laporan keuangan.

Source link