Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra baru-baru ini melakukan kunjungan ke tahanan kerusuhan di Mapolrestabes Makassar. Dalam inspeksi tersebut, Yusril memastikan enam anak di bawah umur yang ditahan telah dipulangkan ke orang tua mereka. Meskipun mereka telah dipulangkan, proses hukum anak-anak tersebut akan tetap dijalankan sesuai sistem peradilan anak. Menyoroti pentingnya penegakan hak para tahanan, Yusril mendorong agar kondisi ruang tahanan tetap terjaga dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Kunjungan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum yang adil sambil menjunjung tinggi sisi kemanusiaan. Polisi telah menetapkan 42 tersangka terkait kerusuhan di Makassar dan Palopo, dengan 37 orang terlibat dalam pembakaran dan perusakan fasilitas umum serta tiga orang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang pengemudi ojek online. Yusril juga menekankan pentingnya bantuan dari masyarakat, terutama dari orang tua, pendidik, dan tokoh agama, dalam membimbing anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat tanpa mengulangi kesalahan mereka.
Menko Kumham Imipas Yusril Bebaskan Enam Anak Tersangka Kerusuhan Makassar
