Keterhubungan ekonomi global membawa tantangan baru yang semakin kompleks di era konflik modern. Farrell dan Newman (2019) telah menulis bahwa pergerakan uang, data, dan barang antarnegara tidak hanya membuka peluang, tapi juga menghadirkan risiko baru yang perlu diwaspadai. Konflik terkini seperti perang di Ukraina dan Iran menjadi bukti nyata dampak kerentanan tersebut. Peristiwa di Ukraina mengakibatkan disruptif pada distribusi pangan dunia, sementara ketegangan di Iran menyebabkan terganggunya pasokan energi, dan kedua situasi tersebut berdampak jauh melebihi wilayah konflik itu sendiri.
Perlu dicatat, masalah utama bukan hanya pada produksi. Gangguan distribusi akibat perang bisa menurunkan pasokan secara signifikan. Di Iran, ancaman pada kapal dagang dan penggunaan ranjau, rudal, serta pesawat nirawak cukup untuk membuat perusahaan pelayaran menunda operasi. Risiko yang meningkat menyebabkan premi asuransi melambung dan membuat sejumlah besar minyak yang biasanya melewati Selat Hormuz terhenti, hingga turun dari 20 juta menjadi hanya sekitar 2,7 juta barel per hari dalam beberapa bulan. Menurut International Energy Agency, ini menjadi salah satu gangguan terbesar dalam sejarah perdagangan minyak global. Iran bahkan tidak perlu secara fisik menghentikan semua kapal, cukup meningkatkan ketidakpastian dan risiko agar pasar global terguncang.
Kasus serupa dapat ditemukan pada perang di Ukraina beberapa tahun sebelumnya. Sebelum konflik terjadi, ekspor agrikultur Ukraina sangat bergantung pada pelabuhan Laut Hitam. Saat jalur tersebut tertutup, upaya pengalihan distribusi lewat darat, Sungai Danube, atau pelabuhan lain, tidak mampu sepenuhnya menggantikan kapasitas lama. Akibatnya, efek domino terjadi, mulai dari distribusi yang terhambat hingga berkurangnya pasokan pupuk dari Rusia dan Belarus, yang kemudian mengancam musim tanam negara-negara lain. Oleh karenanya, ketahanan pangan kini tidak hanya bergantung pada jumlah produksi, tetapi juga pada akses input produksi, kapasitas distribusi, dan alternatif pengiriman.
Dua konflik ini menunjukkan jaringan ekonomi global sangat bergantung pada simpul-simpul distribusi strategis. Apabila satu titik utama terganggu atau sulit digantikan, efeknya bisa terasa ke seluruh dunia. Farrell dan Newman menyebut hal ini sebagai efek “chokepoint”. Seringkali simpul vital ini bukan hanya berupa selat atau pelabuhan, melainkan juga sistem keuangan, teknologi, asuransi, bahkan jaringan perangkat lunak dan hak kekayaan intelektual yang begitu strategis. Fishman (2025) menguraikan bagaimana simpul-simpul ini menjadi instrumen perang ekonomi: distribusi barang dapat terhenti lewat ancaman fisik maupun pembatasan akses keuangan, sanksi, dan teknologi.
Dampak perang tidak lagi terbatas pada negara yang bertikai secara langsung, melainkan juga memengaruhi negara yang sama sekali tidak terlibat, seperti Indonesia. Gangguan ekspor gandum dari Ukraina dirasakan oleh negara-negara Afrika dan Asia yang bergantung pada produk tersebut. Demikian pula, gangguan energi di Selat Hormuz memicu lonjakan harga dan risiko pasokan hingga ke Asia Tenggara. Ini membuktikan betapa globalisasi ekonomi memiliki konsekuensi hingga luar batas geopolitik konflik.
Secara militer, realitas ini menuntut pendekatan baru dalam perencanaan. Perlindungan tidak merujuk hanya pada kekuatan militer, namun juga pada daya tahan fungsi-fungsi pendukung: pelabuhan, terminal energi, komunikasi, logistik, dan kontrol data. Indonesia, sebagai negara kepulauan, sangat rentan terhadap gangguan ini. Pelabuhan, jalur laut, terminal energi, kilang, pusat data, infrastruktur jaringan, asuransi, serta sistem pembayaran menjadi bagian kritis yang jika terganggu, akan berdampak luas terhadap ekonomi dan pertahanan.
Pelajaran penting yang dapat dipetik justru bukan membangun kemandirian total maupun menghindari interdependensi. Indonesia harus fokus pada upaya memperkuat cadangan nasional, mencari solusi alternatif untuk rantai pasok, serta membangun kemampuan recovery sistemik apabila terjadi gangguan pada simpul vital. Ketahanan bukan diukur dari seberapa mandiri kita, tetapi seberapa cepat dan efektif kita merespons ketika sistem utama terganggu.
Skenario terburuk bukan sekadar serangan fisik, melainkan juga berhentinya layanan penting akibat gangguan perang di luar negeri. Menjawab tantangan ini, pertahanan nasional harus mengidentifikasi fungsi apa saja yang paling kritis dan mencari cara untuk memastikan ketersediaannya selama dan setelah konflik. Ketergantungan yang terkendali melalui cadangan dan alternatif membuat Indonesia tetap tangguh menghadapi situasi yang tidak terduga.
Indonesia perlu menyesuaikan cara berpikir: perlindungan bukan hanya soal mengantisipasi dari mana ancaman datang, namun juga merancang sistem yang mampu tetap berjalan ketika simpul-simpul utamanya goyah. Dengan begitu, negara mampu bertahan bahkan saat gelombang konflik eksternal menghantam jaringan global tempat kita bergantung.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas
