Target Cilacap: 20 Ribu Tanah Tersertifikat Melalui PTSL Tahun Ini

by

Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memiliki target untuk melakukan sertifikasi tanah sebanyak 15.000 hektar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto. Kantah Cilacap juga menargetkan 20.000 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) tersebar di 34 desa di wilayah tersebut. Untuk mencapai target tersebut, Andri telah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa. Antusiasme warga dan dukungan dari perangkat desa dinilai tinggi dalam mendukung program PTSL. Meskipun detail pelaksanaan masih menunggu instruksi dari Kementerian ATR/BPN, persiapan dari Kantah Cilacap sudah dilakukan dengan baik. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persyaratan untuk mengikuti program ini cukup mudah dengan hanya membutuhkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat-surat lainnya. Kantah Cilacap juga melakukan sosialisasi melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah. Biaya persiapan program PTSL disesuaikan dengan kemampuan warga sehingga tidak memberatkan. Sesuai dengan informasi yang ada, biaya persiapan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, yang harus disepakati melalui musyawarah dengan warga.

Source link