Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi meluncurkan aplikasi Sikeris sebagai solusi inovatif untuk layanan administrasi kependudukan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan tujuan memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat. Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengatakan bahwa Sikeris merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola birokrasi modern yang fokus pada kualitas layanan publik. Melalui Sikeris, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti perekaman KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, dan konsolidasi data secara realtime.
Dikatakan bahwa transformasi digital ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil, dalam pengurusan dokumen kependudukan. Integrasi data dalam Sikeris diharapkan dapat meningkatkan kualitas pencatatan kependudukan serta mengurangi kesalahan teknis yang sering terjadi. Selain itu, pihak Disdukcapil Sumenep memberikan penghargaan kepada petugas layanan kecamatan dan pegawai non-ASN atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan publik, Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkenalkan aplikasi Sikeris sebagai langkah inovatif dalam tata kelola birokrasi modern. Aplikasi ini dibangun untuk memberikan akses yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Selain itu, upaya integrasi data dalam Sikeris diharapkan dapat meningkatkan kualitas pencatatan kependudukan dan meminimalisir kesalahan teknis. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas layanan kecamatan dan pegawai non-ASN atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas layanan kependudukan.
