10 Jaksa Siap Tangani Perkara KUR Rp 72 Miliar

by -39 Views

Kasus dugaan korupsi dana KUR di bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2021-2023 telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jadwal sidang telah ditetapkan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan berkas perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, menyatakan bahwa perkara ini akan ditangani oleh sekitar 10 Jaksa Penuntut Umum. Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk pimpinan bank BUMN dan analis kredit, yang diduga menggunakan debitur fiktif untuk memperoleh dana kredit. Berbagai modus operandi tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp72 miliar. Jadwal sidang telah ditetapkan pada 14 November mendatang.(*)

Reporter: Yudha Pratama

Editor: Mahrus Sholih

Source link