Belakangan, media sosial dihebohkan dengan kabar tentang masuknya kosakata baru “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata ini menjadi viral setelah diunggah oleh penyanyi dan influencer Bunga Reyza di platform TikTok. Menurut KBBI edisi VI, “galgah” merupakan lawan kata dari “haus” yang berarti “lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga”. Meskipun sudah resmi masuk dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” merupakan kata onomatope atau tiruan bunyi yang tidak memiliki akar etimologis. Sebelumnya, bentuk baku dari lawan kata “haus” adalah “palum” yang berarti “sudah puas minum” dan berasal dari bahasa Batak. Program inventarisasi kosakata bahasa daerah tahun 2024 membantu memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan mengambil inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Indonesia.
Penyanyi Bunga Reyza memperkenalkan kata “galgah” melalui video di akun TikTok pribadinya pada 11 Mei 2025. Dalam video tersebut, ia menjelaskan makna kata “galgah” yang dicitakannya sebagai lawan kata dari “haus”. Meskipun awalnya hanya ide spontan, kata “galgah” akhirnya diakui dan dimasukkan ke dalam KBBI oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Masuknya kata ini menunjukkan kontribusi kreativitas generasi muda dalam memperkaya bahasa Indonesia serta perkembangan dinamika sosial dan budaya masyarakat.
Bagi yang ingin mengusulkan kata baru untuk dimasukkan ke dalam KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi melalui situs resmi KBBI daring. Langkah-langkahnya meliputi membuka situs, membuat akun pengguna, mengisi formulir usulan kosakata baru, dan menunggu proses penyuntingan oleh editor dan redaktur Badan Bahasa. Jika usulan disetujui, kata tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan KBBI selanjutnya. Kreativitas dalam memperkaya bahasa Indonesia terus didorong oleh Badan Bahasa untuk memastikan bahasa Indonesia tetap berkembang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.




