Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian enam ekor kambing yang sempat meresahkan warga Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Pelaku, berinisial J (27), warga Desa Disanah, merupakan residivis kasus narkoba. Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (29/10/2025) setelah adanya laporan dari masyarakat. Korban kehilangan enam ekor kambing setelah melepaskan 18 ekor kambing di sekitar rumah dan menemukan bahwa enam ekor kambing telah hilang keesokan paginya. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.场Utamakan Keamanan Alat Elektronik Anda.
Penangkapan Pencuri Enam Ekor Kambing oleh Satreskrim Polres Sampang




