Pada zaman digital seperti saat ini, ancaman terhadap kedaulatan negara telah berkembang dari semula hanya berupa serangan fisik menjadi ancaman yang terjadi di dunia maya. Dunia maya kini menjadi ruang persaingan baru di mana berbagai pihak berlomba-lomba mengontrol narasi, mengatur arus informasi, bahkan membentuk opini publik demi kepentingan tertentu yang bisa mengancam demokrasi.
Bahaya yang lahir dari ranah siber juga semakin rumit, sebab pelaku yang terlibat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Kondisi ini mempersulit upaya membedakan apakah gangguan itu muncul dari aktor lokal atau malah didalangi pihak asing.
Sebagai ilustrasi nyata, pada pemilihan presiden Taiwan tahun 2020, dunia menyaksikan bagaimana intervensi informasi asing berlangsung lewat ekosistem digital. Tiongkok ramai-ramai dituding melakukan operasi informasi terencana, mengerahkan berbagai taktik untuk mencampuri proses demokrasi di Taiwan.
Media pro-Tiongkok gencar menebarkan cerita negatif mengenai sistem demokrasi Taiwan. Selain itu, sejumlah content farm berorientasi komersial yang berpusat di Malaysia serta beberapa negara lain, membanjiri internet dengan materi berkualitas rendah agar lebih mudah ditemukan di mesin pencari serta media sosial seperti Facebook dan YouTube. Di level akar rumput, influencer lokal Taiwan bahkan turut memperkuat pesan propaganda tanpa menyadari aliran dukungan finansial dari Beijing.
Narasi yang mereka dorong terus berulang: demokrasi dianggap gagal, Presiden Tsai Ing-wen dilekatkan dengan citra sebagai boneka Amerika Serikat, dan kasus Hong Kong diteriakkan sebagai pelajaran bahwa demokrasi berujung kekacauan.
Tak berhenti di situ, informasi menyesatkan juga disebarkan lewat pesan-pesan berantai di aplikasi LINE. Salah satu pesan bahkan menakut-nakuti pemilih dengan isu palsu bahwa mendatangi TPS bisa membuat mereka terpapar pneumonia Wuhan. Semua strategi tersebut dirancang agar masyarakat Taiwan ragu terhadap demokrasi, sehingga menurunkan legitimasi pemilu.
Yang membuat operasi ini sangat berbahaya adalah keterlibatan banyak pelaku non-negara. Tidak sedikit intervensi dilakukan oleh perusahaan hubungan masyarakat, content farm, dan influencer dengan dorongan motif keuntungan bisnis, bukan isu ideologis. Keterlibatan mereka dalam pusaran informasi membuat garis batas antara sumber ancaman dalam dan luar negeri, antara urusan sipil dan militer, makin kabur dan sulit ditentukan.
Broto Wardoyo, ketua Departemen Hubungan Internasional di Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa yang jadi pelaku informasi destruktif bisa negara atau non-negara. Bahkan menurutnya, pola serangan informasi saat ini “bersifat hibrida” sehingga mustahil menentukan secara pasti asal muasalnya dari dalam negeri atau dari pihak asing.
Akibat serangan informasi semacam ini sangat nyata: masyarakat menjadi terpecah ke kelompok-kelompok kecil yang saling mencurigai, ruang digital berubah menjadi gema pendapat sepihak, dan demokrasi pun diragukan. Bahkan, dalam kondisi demikian, model pemerintahan otoriter perlahan dipromosikan sebagai jalan keluar yang lebih aman.
Semua ini mengajarkan bahwa serangan di dunia maya mampu menggoyang fondasi politik negara tanpa memerlukan tindakan militer secara langsung maupun peluru yang ditembakkan.
Indonesia patut menjadikan peristiwa di Taiwan sebagai sinyal bahaya. Bukan hanya masalah Taiwan, tetapi masalah global terkait keamanan digital dan kedaulatan demokrasi melalui dunia maya. Percobaan serangan dan propaganda di Taiwan mungkin saja dijadikan model untuk ekspansi ke negara lain, terutama negara yang sistem politiknya terbuka dan aktif di internet.
Dengan jumlah pengguna internet terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menghadapi keadaan yang rawan. Polarisasi politik yang sudah muncul dengan sendirinya bisa dimanfaatkan serta diperbesar oleh propaganda asing, bahkan sering kali narasi tersebut diolah oleh aktor domestik yang punya kepentingan tertentu.
Jika kita tidak waspada, akan sangat sulit melacak dari mana pengaruh asing berhenti dan persoalan internal dimulai. Bahasa ancaman di dunia maya memang cenderung samar, dan tidak jarang jaringan asing non-negara justru menjadi alat utama untuk melancarkan infiltrasi.
Oleh sebab itu, menjaga kedaulatan digital merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa ditunda. Negara perlu memperkuat pertahanan digital, membangun kesadaran publik, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki literasi digital agar tidak mudah dipermainkan oleh serangan informasi dari luar maupun dalam negeri.
Sumber: Ancaman Siber Global: Operasi Informasi Asing, Kasus Taiwan 2020, Dan Tantangan Kedaulatan Negara Di Era Digital
Sumber: Ancaman Siber Makin Nyata! Aktor Non-Negara Ikut Guncang Politik Dunia
