Pimpinan DPR menanggapi aspirasi adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan baik, menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Kontak telah dilakukan dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan esok hari. Beberapa aspirasi yang disampaikan juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR. Rapat evaluasi yang akan dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR dalam waktu singkat bertujuan untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap bisa memperoleh fasilitas keanggotaan. Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dibahas setelah selesai dengan KUHAP. Partisipasi publik terus diterima mengenai Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu, sehingga pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset bisa dimulai lebih cepat. Evaluasi DPR dan reformasi dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari peristiwa masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.
Audiensi Doorstop Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Mahasiswa
