Ammy Amalia Fatma Surya, Wakil Bupati Cilacap, menyampaikan target pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap. Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk mencapai angka nol persen kemiskinan ekstrem dalam lima tahun ke depan, sambil menurunkan angka kemiskinan secara umum. Langkah-langkah konkret diperlukan untuk mencapai tujuan ini, termasuk pelaksanaan program prioritas di berbagai sektor seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, olahraga, seni budaya, pariwisata, ekonomi, sosial, pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan.
Di bawah arahan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah daerah telah merumuskan tiga strategi untuk percepatan pengentasan kemiskinan, yaitu mengurangi pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, serta meminimalkan kemiskinan. Program-program seperti Padat Karya Tunai Desa, penguatan lembaga ekonomi lokal, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, industri, dan masyarakat akan diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut.
Selain itu, fokus juga diberikan pada penanganan kemiskinan ekstrem di 37 Desa/Kelurahan di 16 Kecamatan. Ammy Amalia Fatma Surya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan menciptakan masyarakat Cilacap yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.