Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

by -61 Views

Polres Blora telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ledakan sumur minyak ilegal yang mengakibatkan kematian empat warga di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Ketiga tersangka tersebut adalah SPR, pemilik lahan dan inisiator pengeboran; ST, seorang calon investor; serta HRT atau GD, pelaksana pengeboran. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Suara ledakan terdengar dari belakang rumah milik SPR dan minyak mentah yang tumpah di selokan terbakar, menyebabkan api menyebar ke lokasi pengeboran.

Akibat ledakan dan kebakaran, empat orang meninggal dunia dan seorang balita mengalami luka bakar berat. Selain korban jiwa, kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp170 juta. Polres Blora bersama Pemkab Blora dan pihak terkait berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penertiban sumur minyak ilegal di wilayah Blora guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Tindakan mitigasi, inventarisasi, dan penertiban akan dilakukan agar tidak terulang kejadian serupa yang merugikan banyak pihak.

Source link