Di Blora, keberadaan paralon misterius telah membuat gempar warga setempat. Di tengah lahan sawah Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, terdapat sembilan batang paralon berwarna kusam dengan tinggi sekitar satu meter. Keberadaan ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama setelah beberapa paralon diberi nomor identitas dan salah satunya telah dibor meski belum digunakan.
Kejadian serupa juga terjadi di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, di mana paralon yang tertancap di lahan warga memiliki tulisan yang menyebutnya sebagai “Sumur Rakyat Desa Botoreco (Kunduran/Blora) BTC-012”. Hal ini membuat warga sekitar merasa bingung dan heran, tidak mengetahui adanya sumur minyak di wilayah mereka.
Terkait masalah ini, tokoh masyarakat setempat, Keluk Pristiwahana, menilai bahwa keberadaan paralon-paralon tersebut merupakan suatu hal yang mencurigakan. Belum adanya pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Blora juga menambah kekacauan, terutama setelah data resmi Pemkab Blora tidak selaras dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Seiring ribuan sumur tua yang masih ada di Blora, termasuk yang dikelola secara tradisional oleh warga, kejadian tragis seperti sumur ilegal yang terbakar di Dusun Gendono, Desa Gandu, Bogorejo, menjadi peringatan bagi semua pihak. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan larangan bagi masyarakat untuk melakukan pengeboran minyak secara pribadi atau bersama-sama.
Dalam situasi yang membingungkan ini, masyarakat Blora masih terus menatap paralon-paralon misterius tersebut dengan rasa penasaran dan kekhawatiran. Hingga jawaban resmi diberikan, keberadaan paralon-paralon tersebut tetap menjadi misteri yang menggantung di benak warga Blora.