Bahaya Ganda Sumur Minyak Ilegal: Kebakaran & Pencemaran Lingkungan

by -36 Views

Aktivitas sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menyebabkan fluida hidrokarbon mencemari aliran sungai sekitar lokasi. Hal ini menimbulkan dampak serius yang membutuhkan penilaian pencemaran lingkungan dan tindakan pengelolaan yang berkelanjutan. Pihak berwenang, seperti Plt. Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Blora, Hadi Susanto, menyatakan pentingnya pemantauan dan investigasi terhadap kejadian ini. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM RI terlibat dalam penanganan masalah ini.

Kewenangan penanganan pencemaran lingkungan dan pengawasan aktivitas sumur minyak ilegal menjadi fokus utama instansi terkait, dengan peran Kementerian ESDM RI dan aparat penegak hukum. Di samping itu, pemerintah akan membentuk tim validasi multisektoral yang bersifat pengelolaan sumur minyak rakyat serta pemulihan lingkungan hidup. Upaya ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah pencemaran dan mencegah risiko kebakaran yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal tersebut. Diharapkan langkah terpadu ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan yang lebih baik di masa depan.

Source link