Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga honorer dengan mengusulkan 3.378 pegawai non-ASN kategori R4 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan mengenai usulan tersebut akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ribuan pegawai honorer yang selama ini belum jelas statusnya. Kepala BKPSDM Jember, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa pegawai R4 yang diusulkan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BKN. Bagi para pegawai honorer non-database yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi terkait status mereka. Salah satu pegawai R4, Faridatul Fitriah, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Fawait atas usahanya. Ini dianggap sebagai harapan baru bagi mereka dan keluarga. Seluruh pegawai R4 Jember turut merasakan terima kasih kepada Bupati Fawait atas dukungannya.
Gus Fawait Sukses Mendorong 3.378 Pegawai R4 Jember Menjadi PPPK Paruh Waktu
