Petugas gabungan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik berhasil mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar Alun-Alun Gresik. Keberadaan ODGJ tersebut menyebabkan kekhawatiran bagi warga setempat karena perilaku ODGJ yang sering mengumpulkan barang-barang bekas dan kotor, menciptakan kesan kumuh dan bau tidak sedap. Tim gabungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinsos, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP melakukan penelusuran di lokasi setelah menerima laporan dari warga pada Senin, 18 Agustus 2025. Petugas berhasil menemukan seorang laki-laki berusia sekitar 52 tahun di halaman Masjid Agung Gresik yang disebut sebagai Mr. X (E) karena belum diketahui identitasnya. Setelah evakuasi, ODGJ dirujuk ke Rumah Sakit Menur Surabaya untuk mendapat perawatan medis. Tindakan cepat ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan memastikan ODGJ menerima perawatan yang sesuai. Dinsos Gresik akan terus melakukan asesmen lebih lanjut untuk mengetahui identitas dan mencari keluarga ODGJ untuk dipulangkan setelah sembuh.
Penggerebekan ODGJ di Alun-Alun Gresik: Tangkap Aksi Berontak
