Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Prioritas 2026 melalui rapat paripurna. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.967 triliun dengan perkiraan belanja Rp2.003 triliun untuk tahun depan, hampir setara dengan APBD 2025. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan membentuk dasar Rancangan APBD 2026. Pemerintah daerah berencana untuk memanfaatkan sektor wisata dan membangun rehabilitasi stadion untuk meningkatkan pendapatan. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa fokus pembangunan akan mencakup konektivitas jalan, sarana pariwisata, dan pemberdayaan UMKM. Pemerintah juga akan menjajaki izin trayek angkutan dari Stasiun Tulungagung menuju Trenggalek untuk menyediakan transportasi langsung setiap kedatangan kereta. Kerja sama dengan operator transportasi juga akan dilakukan untuk menyediakan angkutan wisata. (ADV)
DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakat KUA-PPAS 2026: Langkah Positif Menuju Kemajuan
