Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik setelah kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen memicu aksi protes besar-besaran di Pati. Meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan dan permintaan maaf telah disampaikan, demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Rabu (13/8) terus berlangsung dengan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya. Sudewo resmi menjabat Bupati Pati sejak 18 Juli 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Sujarwanto Dwiatmoko.
Sudewo lahir di Pati pada 11 Oktober 1968 dan menempuh pendidikan di SMAN 1 Pati sebelum melanjutkan studi di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Diponegoro (UNDIP). Karier profesionalnya dimulai di sektor konstruksi bersama PT Jaya Construction sebelum beralih ke pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali. Setelah terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali, ia menjadi seorang CPNS pada 1996.
Sudewo kemudian terjun ke dunia politik melalui Partai Gerindra dan menjadi anggota DPR RI untuk periode 2009–2014 dan kembali duduk di parlemen pada periode 2019–2024 serta 2024–2029. Di internal partai, Sudewo pernah menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra Bidang Pemberdayaan Organisasi. Kontroversi muncul setelah kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang mengundang kritik keras dari masyarakat dan memicu gelombang protes hingga tuntutan mundur.
Di tengah kontroversi kebijakan pajak, KPK juga mengungkap bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Meskipun demikian, Sudewo membantah tuduhan tersebut dan menghadapi tantangan besar dalam masa jabatannya sebagai Bupati Pati 2025–2030. Kabar ini menjadi perhatian publik dan menciptakan ujian politik yang signifikan bagi Sudewo.
