Pedoman Upacara HUT ke-80 RI Menurut Kemendikbud

by -116 Views

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai agenda istimewa telah dipersiapkan untuk menyambut momen bersejarah tersebut. Salah satu tradisi tahunan yang tidak terlewatkan adalah pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan pedoman resmi bagi pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang bisa dijadikan acuan oleh instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.

Upacara pengibaran bendera tidak hanya diadakan di Istana Merdeka, Jakarta, namun juga diselenggarakan secara serentak di berbagai daerah, termasuk di sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, dan lingkungan masyarakat, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang. Pedoman ini disusun untuk memastikan bahwa upacara berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, serta sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.

Sebagai panduan, berikut adalah rangkaian acara Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari tanggal 17 Agustus 2025 menurut pedoman Kemendikbudristek: (susunan acara disertakan dalam artikel masing-masing). Sementara itu, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore harinya juga memiliki susunan acara yang khusus, dimulai dari kedatangan peserta hingga penutupan upacara.

Kemendikbudristek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke-80 ini dengan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif. Juga, diimbau agar mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Semoga peringatan HUT ke-80 RI dapat menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan rasa kebangsaan di kalangan seluruh masyarakat Indonesia.

Source link