Dalam pidato Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Prabowo mengungkapkan bahwa permainan harga dan pengemasan ulang beras subsidi telah merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Ia menyoroti praktik tersebut sebagai kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat, dan telah mengidentifikasi ratusan perusahaan yang terlibat dalam permainan curang tersebut. Dengan kerugian sebesar itu, Prabowo menekankan pentingnya segera menindak praktik curang tersebut untuk memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat. Ia pun telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai amanat langsung dari UUD 1945, yang menegaskan bahwa cabang produksi penting bagi negara, seperti beras, harus dikuasai oleh negara. Kegiatan seputar penegakan hukum ini tidak hanya merupakan keinginan pribadi Prabowo, namun juga merupakan perintah yang didasarkan pada hukum yang berlaku.
Prabowo Sikat Ratusan Perusahaan, Rp 100 Triliun Hilang Setiap Tahun
